Susi ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Dugaan Memberikan Kesaksian Palsu

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL).

JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi, kini menjadi sorotan publik. Saat ini, Susi diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi yang dimintai keterangan dalam persidangan tersebut, sempat beberapa kali mendapat teguran dari hakim karena dinilai memberikan keterangan yang palsu dan tidak konsisten.

Beberapa keterangan Susi di persidangan tersebut memang berubah-ubah. ART Ferdy Sambo tersebut terkadang menjawab pertanyaan dengan cepat.

Pertanyaan yang mencecar Susi yang tidak sesuai dengan keterangan BAP, kerap kali menjadi sorotan publik dugaan keterangan palsu, bahkan Kuasa Hukum Bharada E, Rony Talapessy, dan Kuasa Hukum mendiang Almarhum Brigadir J, siap menyeret Susi untuk di pidanakan.

Dalam KUHP pasal 242 ayat 2 diatur, pihak yang telah disumpah dalam persidangan namun. memberikan keterangan palsu yang merugikan terdakwa terancam hukuman paling lam 9 tahun penjara.  

Opini:

Menurut opini saya, saat Susi memberikan keterangan di persidangan cenderung berbelit-belit yang terkesan hanya sebuah karangan dan seakan-akan masih dihantui ketakukan dari pihak Ferdy Sambo. Apakah seorang ART yang dijadikan saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs tersebut terlebih dahulu memang sudah di setting dari awal?. Karena persidangan terhadap Ferdy Sambo Cs, yang sedari awal sudah dinilai penuh dengan kebohongan dan rekayasa, tidak menutup kemungkinan kesaksian ART Susi juga sepetinya tidak jauh berbeda. Untuk para saksi pembunuhan berencana Ferdy Sambo sebaiknya berkata jujur dalam memberikan kesaksian dan tidak menutupi kebenaran permasalahan ini.

 Penulis: Annisa Apriliyani (193516516122)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media Pada Kompas Gramedia

Banyaknya Sampah Plastik di TPA Cipayung Yang Dijual Sampai Keluar JABODETABEK

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)