Susi ART Ferdy Sambo Menjelaskan Kronologi Yang Tidak Masuk Akal

 



Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili sidang kasus Bharada E berang dengan kesaksian dari Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiSusi pada Senin (31/10/2022).

Menurut hakimSusi menjelaskan kronologis yang tidak masuk di akal dan bahkan dinilai berbohong. Bahkan hakim sudah berulang kali meminta Susi untuk memberi keterangan yang sejujur-jujurnya namun hingga akhirnya hakim berang. Tak hanya itu, hakim dan jaksa juga mengancam Susi dapat dikenai pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang kesaksian palsu dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hal ini berawal ketika hakim meminta Susi untuk menceritakan kejadian di Magelang yang terjadi pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum penembakan Brigadir J. Susi lalu bercerita bahwa pada malam itu Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi di lantai dua rumah. Dirinya pada saat itu sedang berada di dapur. Tiba-tiba, Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo meminta dirinya untuk naik ke lantai dua mengecek kondisi Putri Candrawathi. Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat Ma'ruf bisa tahu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua, padahal Kuat berada di lantai satu.

Susi lagi-lagi menjawab tidak tahu, dan hanya berkata bahwa dirinya diperintah oleh Kuat Ma'ruf untuk mengecek kondisi Putri. Dikatakan Susi, ketika dia melihat Putri yang terduduk lemas, dirinya langsung memeluk majikannya itu sambil menangis. Dia juga berteriak minta tolong. Namun, Putri menyuruh Susi untuk tidak meminta tolong ke Brigadir Yosua. Mendengar permintaan Putri, Susi hanya meminta tolong ke Kuat. Susi menceritakan bahwa, Kuat langsung naik ke lantai dua menghampiri dirinya dan Putri. Tak lama, Brigadir J atau Yosua juga hendak naik ke lantai dua, tapi dihalau oleh Kuat. Melihat itu, Susi berkata ke Kuat untuk tidak ribut dulu dengan Yosua. Dia memintanya untuk membantu memapah Putri ke dalam kamar. Penuturan Susi itu tak dipercayai oleh Hakim Wahyu. Dengan nada meninggi, hakim menyebut cerita ART Putri tersebut tak masuk akal dan dibuat-buat. Menurut hakim, cerita Susi terkesan janggal.

Opini

Menurut opini saya, dalam kasus ini sangat berbelit-belit. Hakim dan pengacara Bharada E dibuat kesal dengan kesaksian susi yang terkesan berbohong dan tersetting. Susi dimungkinkan mengenakan hijab secara tiba-tiba karena ingin menutupi headset yang terpasang di telinganya. Kemungkinan juga susi non islam namun susi mengenakan hijab saat menjadi saksi persidangan untuk menutupi headset yang terpasang di telinga.

Karena beberapa foto keluarga Ferdy Sambo Bersama anak dan seluruh ajudan dan pegawai rumah hamper seluruhnya mereka tidak mengenakan hijab. Selain itu mayoritas mereka seorang non muslim. Selama ini foto susi yang beredar di sosial media sebelum proses persidangan sama sekali tidak mengenakan hijab. Kebanyakan foto-foto susi tidak mengenakan hijab dengan rambut diikat.

Semoga saksi-saksi lain dapat memberika informasi dan pernyataan yang benar sehingga kasus ini  dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Dan secepatnya bisa memberikan hukuman yang setimpal pada para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Penulis : Siti Nurfajriani - 193516516599

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)