Susi, ART Ferdy Sambo Dianggap Berbohong Pada Saat Memberikan Kesaksian Di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Asisten rumah tangga
(ART) Ferdy Sambo, Susi hadir sebagai saksi di persidangan kasus pembunuhan
Brigadir J pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam persidangan,
Jaksa Penuntut Umum sempat curiga jika Susi mengenakan handsfree atau perangkat
audio jarak jauh. Bahkan hakim mengancam
akan memidanakannya kalau tak jujur memberi keterangan. Tetapi
Susi mengelak atas pertanyaan tersebut dan bilang tidak melakukannya.
Kecurigaan itu muncul lantaran Susi berulang kali mengubah jawabannya dan
kerap menyatakan tidak tahu atas pertanyaan jaksa. Majelis hakim bahkan sempat
meminta agar Susi dipisahkan dari saksi lainnya untuk diperiksa.
Kebohongan Susi terbaca saat Majelis Hakim menanyakan siapa yang melahirkan
anak terakhir Ferdy Sambo yang saat ini berusia 1,5 tahun kepada Susi, asisten
rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Lalu, Susi menjawab bahwa anak tersebut
dilahirkan oleh Bu Putri sedangkan saksi yang lain mengatakan bahwa anak
tersebut adalah anak adopsi.
Lalu, Hakim kembali menanyakan lebih lengkap kapan anak tersebut lahir.
"Kapan dia (anak Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan tiga (Maret) 2021 tanggal 23," ucap Susi.
Namun Susi tidak mengetahui lokasi atau tempat kelahiran anak Ferdy Sambo
tersebut. "Saya tidak tahu." ucap Susi.
Majelis Hakim pun langsung meragukan jawaban Susi tersebut. "Saudara
tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana. Makin terjebak saudara
dengan kebohongan saudara," tegas Hakim.
Dalam sidang ini,
Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. Dan ia pun menanggapi bahwa keterangan yang di sampaikan oleh Susi itu
banyak yang bohong.
Opini
Opini saya terkait persidangan susi, saya merasa susi ini telah diancam
atau dikendalikan jawabannya oleh pihak Ferdy Sambo. Terlihat sekali dari cara
ia memberikan keterangan yang sangat terbata-bata, selalu bilang tidak tahu
saat hakim melontarkan pertanyaan dan terakhir ia mencabut keterangan soal anak
terakhir dari Putri Candrawathi.
Pada persidangan selanjutnya jika Susi masih menyatakan keterangan yang
bohong, sebaiknya bisa ditindaklanjuti agar ia memiliki efek jera karena ini
sangat memberatkan keputusan hakim pada Bharada E.
~ Nurul Fadilla (193516516613)

Komentar
Posting Komentar