Susi ART Ferdy Sambo Berbohong dalam Sidang dan Terancam Jadi Tersangka

Keterangan Susi ART Ferdy Sambo Berubah-ubah Diperkirakan akibat Hal Ini
(Susi Art Ferdy Sambo, Sumber : Kompas.com)

Jakarta - Dalam sepekan terakhir, Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati banyak mendapat perhatian. Kehadirannya sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga akrab disapa Brigadir J, bersama terdakwa Richard Eliezer, yang juga dikenal sebagai Bharada E, pada Senin (31/10/2022). Majelis Hakim berulang kali menegur Susi sepanjang persidangan karena menganggap pernyataannya berbelit-belit, hakim mengancam Susi dengan tuntutan pidana jika ART keluarga Sambo dan Putri itu terbukti tidak jujur.


Susi merupakan warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dalam persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dirinya mengaku bahwa sejak Juli 2020, itu telah bekerja sebagai ART Ferdy Sambo di kediaman Sambo di Jalan Bangka Jakarta Selatan. Setelah Lebaran 2021, dia kemudian pindah ke kediaman Sambo yang lain di Jalan Saguling di Kawasan Jakarta Selatan untuk bekerja di sana. Susi mengaku selama persidangan bahwa dia bertugas membersihkan dan memasak untuk Sambo dan Putri.


Sosok Susi menjadi kontroversi karena hakim berkali-kali menyebut dia berbohong ketika memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/10/2022). Salah satu yang disampaikan Susi di hadapan Majelis Hakim adalah tentang peristiwa di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Brigadir Yosua atau Kamis (7/7/2022). Susi bercerita bahwa malam itu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua rumahnya.


Susi mengaku di depan hakim tidak tahu persis bagaimana Putri jatuh. Pasalnya, saat itu dia berada di dapur rumah lantai satu. Susi mengaku sopir Putri Bernama Kuat tiba-tiba menyuruhnya memeriksa istri Sambo di lantai dua. Susi melihat Putri duduk dengan kaki selonjoran dan tak berdaya di depan kamar mandi di lantai dua, Hakim menanyakan bagaimana Kuat yang berada di lantai satu bisa mengetahui kondisi Putri di lantai dua. “Apakah saudara Putri berteriak, ‘hey, Kuat bantu saya?” tanya Wahyu Iman Santosa, Ketua Hakim.


Susi menyatakan tidak yakin. Dia hanya menyatakan bahwa kuat telah menginstruksikannya untuk memeriksa kondisi Putri di lantai dua. Susi segera naik ke lantai dua dirinya melihat Putri duduk lesu dan Susi langsung memeluk majikannya sambil menangis. Dia pun berteriak minta tolong. Namun, Putri menginstruksikan Susi untuk tidak meminta tolong ke Joshua. Pada akhirnya, Susi hanya meminta tolong Kuat.


Kuat kemudian naik ke lantai dua setelah disuruh oleh Susi. Joshua juga hendak naik ke lantai dua, tetapi Kuat menghentikannya. Sebelum Susi akhirnya turun tangan, keduanya terlibat perkelahian.

Menurut Susi, dia meminta bantuan kuat untuk memapah Putri ke kamar terlebih dahulu. Namun, hakim mengklaim bahwa pengakuan Susi tidak masuk akal. Karena ketika Susi meminta bantuan, dia mengatakan Joshua dan Kuat sedang berkelahi. Susi berada di lantai dua sementara pertarungan berlangsung di lantai satu. hakim menilai cerita Susi hanya rekayasa. Majelis Hakim juga menanyakan Susi tentang anak terakhir Ferdy Sambo. Dia awalnya diam dan tidak menanggapi pertanyaan hakim tentang ibu dari putra Sambo yang sekarang berusia 1,5 tahun.


“Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!” kata hakim. Akibat diamnya Susi, ruangan menjadi hening. “Kok diam” kata hakim. Susi menjawab tak lama kemudian, “Ibu Putri”.


Dengan nada lebih tegas, hakim menanyakan hal yang sama lagi. Susi mengulangi jawabannya. Hakim kemudian menanyakan tanggal persalinan anak terakhir Ferdy Sambo. Menurut jawaban Susi, anak terakhir Sambo lahir pada 23 Maret 2021. Di sisi lain, Susi tidak dapat menjawab ketika ditanya di mana anak terakhir Sambo lahir. Hakim menyatakan bahwa Susi berbohong lagi. Susi kemudian menarik pernyataannya tentang anak terakhir Sambo. Setelah Susi mendengar Brigadir Daden Miftahul Haq, asisten Sambo, bersaksi bahwa anak terakhir Sambo diadopsi.


Susi diancam dengan tuntutan pidana. Susi tidak hanya membuat hakim geram dengan membuat pernyataan janggal, tetapi juga berubah-ubah. Hakim bahkan mengambil langkah untuk menangani Susi secara pidana jika terus berbohong. 

 

OPINI : Pemberitaan Susi Art Ferdy Sambo sangat terlihat bagaimana hakim selalu meminta kepada saksi untuk berkata jujur dan tidak berbohong. Karena hakim merasa bahwa saksi ini dalam memberikan keterangan berbelit-belit dan dianggap tidak jujur. Apa mungkin latar belakang saksi yang merupakan Art ferdy sambo sehingga ada yang menyuruh saksi berkata tidak jujur dan saksi merupakan pegawai yang di gaji sehingga bisa saja ada dugaan bahwa keterangan yang dia berikan tidak netral atau bahkan tidak jujur dan hakim sampai mengancam saksi bahwa jika dia tidak berkata jujur, saksi bisa diancam pidana. 


Nurul Salsabilah - 193516516426


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)