Memberikan Pernyataan Tidak Konsisten, Hakim Menganggap Pernyataan Susi Bohong.

 

 

Jakarta – Sidang perkara pembunuhan Brigadir J masih memberikan tanda tanya besar. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, salah satunya adalah asisten rumah tangga tersangka yaitu Susi.

Pada sidang lanjutan di PN Jakarta selatan, Hari senin 31 Oktober 2022 Hakim ketua menilai bahwa Susi tidak konsisten dalam memberikan keterangan hingga Hakim memberikan ancaman pidana kepada Susi. Kecurigaan Jaksa penuntut muncul bahwa Susi menggunakan Handsfree dalam persidangan untuk mengarahkanya dalam memberikan keterangan.

Kecurigaan tersebut muncul dikarenakan Susi sering kali mengubah pernyataannya dan beberapa  kali menjawab tidak tahu atas pertanyaan yang di ajukan Jaksa. Dalam pernyataan kronolagi yang di berikan Susi tidak masuk akal hingga Hakim mengatakan bahwa “Inilah kalo cerita settingan ya seperti ini, kau anggap kami ini bodoh”.

Pada beberapa keterangan yang telah di berikan. Susi juga mencabut dua keterangan, Keterangan pertama adalah tentang status anak terakhir Ferdy sambo dan Putri Chandrawati. Dalam keterangannya susi menyatakan bahwa anak bungsu Ferdy adalah anak yang dilahirkan oleh Putri, namun keterangan tersebut ia cabut. Yang kedua adalah keterangan mengenai lokasi yang dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri, sebelumnya ia menyatakan bahwa tempat isolasi mandiri bertempat di duren tiga lalu ia ganti menjadi di jalan bangka.

Selain itu terdakwa Bharada Richard Elizer juga memberikan pernyataan pada saat dimintai tanggapan majelis hakim terkait dengan pernyataan yang disampaikan susi. “Untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya” menurut Bharada E. beberapa pernyataan yang di anggap bohong salah satunya adalah tidak melihat senjata laras Panjang pada saat perjalanan dari magelang ke Jakarta. Menurut Bharada E hal tersebut mustahil karena senjata yang di bawa berukuran cukup besar, serta di dalam mobil saat perjalanan hanya berisi empat orang.

 _________________________________________________________________________________

Tugas Cyber Journalism R.01

Nama    : Maulana Ibrahim

Npm     : 193516516085

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)