Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Buat Geram Hakim Hingga Mendapat Ancaman Pidana
![]() |
| ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom |
Senin (31/10/2022), jaksa penuntut umum menghadirkan 12 saksi dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu saksi dari persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Susi yang merupakan ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat geram Majelis Hakim. Susi dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berbohong atas keterangan yang ia berikan.
Saat memberikan keterangan, Susi mendapatkan peringatan sebanyak dua kali oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangsan saat itu, Hakim memperingatkan Susi untuk berkata jujur selama persidangan dan mengatakan kepada Susi bahwa jika terus menerus berbohong maka Susi dapat duduk sebagai terdakwa dalam persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan, beliau menegaskan, semua pihak yang berperkara sedang menggali kebenaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami menggali kebenaran materil di sini, tapi saudara main-main," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa. Keterangan Susi yang dinilai berubah-ubah oleh Hakim adalah ketika peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Opini :
Opini saya terhadap kasus ini adalah tidak koorperatifnya saksi yang membuat kasus ini semakin sulit untuk diselesaikan dalam waktu singkat. Para saksi yang berbohong tentu tidak tahu apakah mereka harus mengikuti dialog atau mereka harus cerita yang sejujurnya terjadi, terlihat dari Susi ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang memberikan pernyataan berbebelit-belit hingga terindikasi berbohong layaknya disetir oleh suatu pihak.
Penulis : Miralka Nurdanadarma (193516516320)

Komentar
Posting Komentar