Berikan Jawaban, Jaksa Curigai Susi ART Ferdy Sambo Bohong
JAKARTA - Pada kasus pembunuhan Brigadir J hampir semua tersangka menyebutkan nama Susi dalam setiap keterangan yang berdasarkan fakta dalam pembunuhan tersebut.
Susi hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 dan Susi menghebohkan media dengan kehadirannya yang berstatus sebagai sanksi, karena ada dalam rangkaian kejadian di Magelang. Susi hadir pada sidang pemeriksaan saksi pada hari Senin 31 Oktober 2022 pada pukul 10.00 WIB. Susi merupakan seorang wanita yang berumur 30 tahun yang lahir pada 1 Juli 1992 di Sampang, Madura. Susi merupakan warga Dusun Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dikarenakan menjadi seorang istri dari Kujaini Tamsil dan juga seorang ibu dari dua anak, saat ini anaknya duduk dikelas 1 SD dan TK. Susi menjadi tulang punggung keluarga sehingga Susi bekerja menjadi Art selama 3 tahun di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Bangka dan Saguling sejak Juli dengan pekerjaan menyiapkan makanan dan mengurus rumah. Dari 11 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susi menjadi saksi pertama yang dimintai keterangan. Sebagai saksi Susi mengungkapkan banyak fakta, salah satunya adalah mengaku jika adanya kekerasan seksual yang terjadi di Magelang, karena Susi mendengar adanya rintihan Putri Candrawathi didalam kamarnya, bahkan menduga Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri majikannya. Namun, Susi juga dicurigai adanya handsfree atau adanya audio jarak jauh saat sidang berlangsung karena Susi tak jarang membuat hakim geram dengan jawaban yang berbelit sehingga berpotensi menjadi keterangan palsu. Majelis hakim Imam Wahyu Santosa menerangkan jika terus memberikan keterangan palsu maka jaksa dapat memproses lanjut saksi Susi, dan Susi dapat dijerat dengan Pasal 242 KUHP penjara tujuh tahun jika terbukti memberikan kedaksian palsu. Akan tetapi, ia bisa terancam sembilan tahun karena berbohong dalam perkara pidana. Menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak, polisi tidak pintar dalam bertindak karena sampai sidang berlangsung Susi masih menjadi Art dan beraa didalam rumah Putri Chandrawathi sehingga sulit mendapat keterangan yang sebenarnya.“Harusnya polisi memisahkan Susi dari rumah Saguling atau dari kekuasaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kalau ingin dipakai sebagai saksi untuk menerangkan saksi yang sebenarnya,” sebut Kamaruddin dalam acara Kontroversi Metro TV, Kamis (3/11/2022).
Susi juga dengan Putri Chandrawathi istri Ferdy Sambo melakukan uji kebohongan dengan lie detector di Mabes Polri pada hari Rabu, 7 September 2022 kemarin.
Berita terbaru mengenai Susi ialah Susi kembali menjadi saksi pada sidang lanjutan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua selasa 8 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan ia langsung memeluk Putri yang sedang duduk disebelah pengacaranya. Hal ini tentu menjadi sorotan media.
OPINI = Menurut saya akan menjadi kasus yang membutuhkan waktu yang lama untuk diselesaikan jika dari saksi saja sudah tidak bisa memberikan pernyataan yang benar, mungkin juga ada rasa takut dan tidak aman terhadap Susi sehingga Susi sulit memberikan jawaban yang benar. Semoga saksi-saksi yang lain dapat memberikan pernyataan yang benar dan para penyidik dapat memberikan rasa aman terhadap saksi sehingga kasus dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan hukuman yang setimpal pada tersangka kasus pembunuhan
Penulis : Aulya Restiana (193516516573)

Komentar
Posting Komentar