Alasan Ban One Love Dilarang di Piala Dunia Qatar dan 10 Negara yang Berusaha Memakainya

     Alasan Ban One Love Dilarang di Piala Dunia Qatar dan 10                             Negara yang Berusaha Memakainya

                                                

                                                               Sumber Gambar Tempo.co


TEMPO.COJakarta - Sejumlah kontroversi muncul di arena Piala Dunia 2022 yang tengah berlangsung di Qatar. Salah satunya, Qatar yang menerapkan hukum Islam ketat, melarang penggunaan ban One Love bagi kapten sepak bola.

Beberapa negara menolak peraturan tersebut dan berupaya mengenakan ban lengan (armband) selama pertandingan berlangsung. Namun, ancaman FIFA menghentikan usaha mereka.

Tuan rumah Qatar menetapkan homoseksual dan hubungan sesama jenis lain adalah hal illegal. Ban lengan One Love adalah salah satu upaya memprotes itu, juga aturan-aturan berbau ketidaksetaraan lainnya.

Apa itu Ban One Love?

Menurut laporan Metro, ban One Love adalah aksesoris lengan yang didasari oleh kampanye One Love untuk menyuarakan anti diskriminasi terhadap siapapun termasuk penganut LGBTQ+. Ban lengan sendiri biasa digunakan kapten regu sepak bola. Pesan ini diprakarsai pertama kali oleh Asosiasi Sepak Bola Belanda pada pramusim tahun 2010.

Meski sangat menjunjung tinggi aturan Islam, sebenarnya Qatar tidak menutup diri terhadap suporter yang menyukai sesama jenis. Namun Duta besar Piala Dunia 2022, Khalid Salman meminta seluruh negara tamu termasuk para pendukung setia sepak bola untuk menghargai budayanya. Dalam hal ini melarang aktivitas yang berorientasi kepada homoseksualitas di muka umum

Daftar Negara yang Menolak Larangan Ban One Love

Pada September 2022 lalu, 10 negara dari Benua Eropa setuju untuk mengenakan ban One Love. Tidak hanya selama Piala Dunia 2022 di Qatar

1. Inggris 2. Wales 3.Belanda 4.Belgia 5. Swiss . 6. Swedia 7.Norwegia 8.Prancis 9.Denmark . 10 . Jerman

Itulah 10 Daftar Negara yang menolak larangan Ban One Love


Nama : Kemal Pahlevi R

Npm : 193516516120

Mata Kuliah : Cyber Journalism R.01

Dosen : Ayu Lestari, S.Hum., M.Si.Kom


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)