TERINDIKASI MEMBERIKAN PENGAKUAN PALSU, ART FERDY SAMBO DIDUGA TERANCAM PIDANA
Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yaitu Susi diyakini terindikasi ancaman penjara karena diduga berbohong dan di curigai oleh jaksa penuntut umum yang di arahkan pada sebelum sidang dimulai. Susi dihadirkan sebagai saksi di persidangan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Eliezer Pudihang Lumiu pada (31/10/22)
Dalam proses pesidangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan Susi yang mengenakan jilbab hitam yang beberapa kali di tegaskan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santosa. kerap susi memjawab yang tidak sesuai dengan yang di jelaskanya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan Perkara) , kemudian Hakim ketua mencecar jawaban yang di sampaikan oleh ART tersebut.
"saya dan om kuat, om kuat kan di cari ibu menghadap ke ibu, saya nyari om kuat, kemudian om yoshua datang dari kamar ART..." ucap Susi
"..... ntar dulu, di BAP saudara mengatakan kemudian pada pukul 22.00 wib saya, putri, kuat dan yoshua hutabarat berkumpul di ruang keluarga... ini keterangan saudara di BAP" tegas Hakim Ketua Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diduga dalam kesaksian tersebut berbeda dengan keterangan yang sudah dibuat di BAP. dalam sidang tersebut Hakim Ketua Umum tampak geram akan jawaban dari susi yang diduga bahwa saksi Susi tengah berbohong dalam memberikan keterangan di persidangan.
Opini :
Menurut opini saya mengenao persidangan oleh susi sebagai saksi di persidangan pembunuhan berencana oleh baradha e. yaitu susi yang tebata bata dalam memberikan kesaksian di persidangan. dan memurut saya hal itu kemungkinan karna susi grogi selama proses persidangan, dilihat dengan susi memberikan kesaksian palsu cukup mencurigakan karna jilbab yang di pakainya alasan dalam menyebunyikan alat dengar di telinganya
Penulis : Adinda Putri Amelia (193516516056)

Komentar
Posting Komentar