Susi ART Ferdy Sambo Diketahui Memberikan Keterangan Palsu Pada Persidangan Obstruction Of Justice

 

Susi ART Ferdy Sambo Diketahui Memberikan Keterangan Palsu Pada Persidangan Obstruction Of Justice


Jakarta - Hari senin pada tanggal 31/10/2022 telah diadakan siding lanjutan pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh salah satu anggota Polri yaitu Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Pada sidang ini menghadirkan beberapa saksi yang dimintai keterangan untuk kasus ini. Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan ini adalah Susi yaitu ART ferdy sambo.

Hakim menyambut Susi yang berusaha menjawab dengan menegaskan agar tak mengulang-ulang kebohongan.

“Diatur omongannya, di atur, supaya nggak ketahuan bohongnya, di atur. Ngomong yang baik,” tegas hakim kepada Susi.

Selain dimintai keterangan, susi diminta untuk memperagakan salah satu adegan yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Susi terlihat banyak berbohong ketika hakim meminta keterangan. Susi disini terlihat kikuk seolah ia sedang diatur oleh sesorang dibalik keterangan yang diberikan.

Keterangan yang diberikan oleh Susi membuat Hakim dan Jaksa geram, sehingga Susi terus dicecar oleh pertanyaan pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur. Eliezer juga mengatakan bahwa susi telah memberikan keterangan yang tidak sesuai denga napa yang terjadi, ia pun sempat tertawa melihat keterangan yang Susi sampaikan kepada Hakim. Akibat keterangan yang diberikannya, Susi terancam menjadi tersangka dan akan dikenakan pasal 242 KUHP.

 

Opini

Seharusnya agar tidak dijadikan tersangka pada kasus ini, Susi lebih baik berkata jujur dan memberikan keterangan yang sebenar benarnya agar ia bisa terlepas dari kasus yang dilakukan oleh majikannya itu. Disini susi terlihat disetir oleh seseorang dan sepertinya ia juga diberikan imbalan atas apa yang telah dilakukannya pada kasus Obstruction Of Justice.

 

Azizah Fadhila (193516516101)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)