Susi ART Ferdy Sambo Diduga Memberikan Keterangan Palsu Saat Persidangan Berjalan
Jakarta – Sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terancam menjadi tersangka karena diduga membuat keterangan palsu. Namanya tersosot usai muncul sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Usai berpelukan dengan Putri Candrawathu, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Kemanan (Kadiv Propam) Polri itu. Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu merupakan saksi yang pernah membuat keterangan pada sidang Richard Eliezer.
Sabang marauke news.com
Dalam sidang tersebut, Susi berulang kali ditegur Majelis Hakim karena dinilai tidak koperatif saat memberikan keterangan. Sampai-sampai, hakim mengancam Susi untuk memprosesnya secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti tidak jujur.
Atas peristiwa tersebut, Eliezer, Sambo, Putri, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Dalam Tulisan diatas, Menurut saya cerita Susi ini tak masuk akal. Karna, Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong. Sempat terjadi pertengkaran di antara keduanya, dan akhirnya dihentikan Susi. Dalam Perkataan Susi, dirinya meminta untuk lebih dulu membantunya memapah Putri ke dalam kamar. Hakim mengatakan, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir Yosua. Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.
NAMA : MUHAMAD AZHARI
NPM : 193516516355
MATA KULIAH : CYBER JOURNALISM (R.01)
DOSEN : Ayu Lestari, S.hum., M.Si

Komentar
Posting Komentar