Susi ART Ferdi Sambo Tiba – tiba Berkerudung dicurigai
Menggunakan Handsfree saat Persidangan Berlangsung Oleh Kuasa Hukum Brigadir J
dan Jaksa Penuntut Umum
Jakarta - Kehadiran Susi, asisten
rumah tangga keluarga Ferdy Sambo kembali mencuri perhatian. Saat hadir sebagai
saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10), Saat
memasuki ruang sidang , Susi mengenakan kemeja putih dengan jilbab hitam, Saat
memberi kesaksian pada sidang Bharada Richard Eliezer, Susi sempat dicecar
Hakim atas sejumlah keterangan yang disampaikan. Dikarenakan Susi tiba – tiba
mengenakan jilbab dalam persidangan , hal ini dicurigai oleh berbagai pihak
karena Susi memberikan keterangan palsu
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua
Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencurigai ART Ferdy Sambo
dipandu oleh orang lain menggunakan handsfree saat persidangan , karena kuasa
hukum Brigadir J mendapatkan infromasi bahwa dalam kesehariannya Susi tidak
menggunakan jilbab.
Pada lanjutan sidang kasus Ferdy
Sambo. Susi hadir sebagai saksi , namun JPU atau Jaksa Penuntut Umum memcurigai
Susi sebagai saksi dalam memberikan keterangan mengenai kasus karena kerap diam
sejenak saat menjawab pertanyaan dari hakim dan jaksa.
Opini dalam tulisan ini menurut saya Susi
sebagai saksi kasus Ferdy Sambo patut dicurigai dipandu oleh orang lain dalam
persidangan , dikarenakan dalam kehidupan sehari – hari Susi tidak menggunakan
jilbab dan kerap diam sejenak dalam memberikan keterangan dari jaksa dan hakim
, karena hal tersebut Susi dapat diajtuhi hukuman penjara 7 tahun karena
memberikan keterangan palsu , sudah seharusnya Susi diperiksa oleh petugas
perempuan sebelum sidang dimulai agar persidangan terhindar dari keterangan
palsu .
NAMA : Tri Bayu Yudoyono
NPM :
193516516342
Mata Kuliah :
Cyber Journalism (R.01)
Dosen :
Ayu Lestari, S.Hum., M.Si

Komentar
Posting Komentar