Sosok ART Ferdy Sambo yang Dituding Berbohong dalam Sidang dan Mendapat Ancaman Proses Pidana


 

Jakarta – Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi, kini menjadi sorotan publik dalam belakangan ini. Susi yang sudah bekerja di rumah Ferdy Sambo selama dua tahun silam. Saat ini, Susi diketahui menjadi sasksi dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Hakim meminta jaksa untuk selalu menghadirkan Susi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, karena keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo. Susi dianggap berbohong saat memberikan keterangan karena selalu berbelit. Susi juga memberikan keterangan yang berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Hakim mencurigai jika Susi menggunakan handsfree di balik kerudung yang dikenakannya untuk menerima aba-aba jawaban dari pihak luar. Namun, Susi membantah tudingan tersebut.

Susi jika terus menerus berbohong akan menjadi tersangka baru di kasus Brigadir Yosua. Hakim menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara dengan Pasal 242 KUHP. Akan tetapi Susi bisa terancam sembilan tahun karena berbohong dalam perkara pidana.

Opini

Menurut saya, mungkin Susi diancam baik pribadi maupun menyangkut keluarga yang membuat Susi gugup dan selalu berbelit saat menjawab pertanyaan dari hakim, jaksa dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat dilihat dari perbedaan kesesuaian jawaban yang ada di BAP dan dipersidangan. Karena Susi masih bekerja dalam keluarga Ferdy Sambo, maka itu Susi memiliki rasa takut dan keraguan untuk berkata jujur. Hakim bertanya menggunakan nada yang tinggi dan secara tidak langsung menekan, Susi sulit mencerna apa pertanyaan yang diberikan. Jadi, Susi terancam pidana pada kasus ini karena memberikan keterangan palsu. Harusnya diberi tempat khsusus sementara agar dalam bersaksi merasa aman.

Penulis - Karina Deasyani Putri (193516516129)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)