PROMOTOR KONSER K-POP WE ALL ARE ONE DITANGKAP DITJEN IMIGRASI
PROMOTOR KONSER K-POP WE ALL ARE ONE DITANGKAP DITJEN IMIGRASI
KOMPAS.Com - Seorang warga negara asing asal Korea Selatan yang berinisial PJ ditangkap Ditjen Imigrasi Kemenkumham, hal ini lantaran diduga melakukan tindakan kriminal yaitu melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Indonesia. penipuan dan melanggar izin.
“Saya sudah perintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian agar tegas dan tetap berpegang pada aturan hukum dalam menangani kasus tersebut,” ujar pelaksana tugas Widodo Ekatjahjana selaku Direktur Jendral Imigrasi Kemenkumham Dilansir dari Antara.
Konser yang bertajuk "We All Are One" ini semula akan diselenggarakan pada 11 12 November 2022 dengan menghadirkan beberapa artis korea terkenla yaitu seperti Chen EXO, NMIX,CIX, Pentagon, Astro hingga Bambam dan Youngjae GOT7. Namun pihak promotor tiba-tiba mengumumkan adanya pengunduran konser hingga Januari 2023. Adanya ketidakpastian tersebut membuat para penonton marah hingga melayangkan protes untuk melakukan refund tiket.
Sebelumnya empat orang WNA Korsel ditangkap petugas imigrasai pada senin (21/11/2022) di salah satu pusat perbelanjaan di daerah jakarta selatan atas dugaan penyalahgunaan Visa On Arrival (VoA) untuk bekerja. Keempat orang tersebut merupakan orang yang ddidatangkan PJ untuk menjadi tim kreatif untuk acara yang berbeda.
"Hingga saat ini kasus masih kami dalami dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan melalui konser-konser KPop seperti ini," ujar Widodo.
Khuala Hasanah
193516516367
Komentar
Posting Komentar