Diduga Beri Kesaksian Palsu, Susi ART Ferdi Sambo Terancam Dipidana

Susi ART Ferdi Sambo. (Sumber foto:Kompas.com) 

Jakarta – Susi, Asisten rumah tangga Ferdi Sambo terancam pidana karena diduga berbohong dalam memberikan kesaksian sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Diketahui, Susi dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang lanjutan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022) lalu. 

Susi dinilai telah memberikan kesaksian palsu selama proses persidangan, karena keterangan Susi yang berubah-ubah dan berbelit. Kesaksian yang dianggap palsu seperti ketika Susi mengatakan Ferdi Sambo yang selalu berada di rumah Saguling, sementara menurut Bharada E tersangka Ferdi Sambo lebih sering di Bangka. 

Hakim lalu menanyakan kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Saguling dan Susi menjawab secara cepat dan mengatakan tidak tahu. Kesaksian Susi yang tidak konsisten ini membuat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso geram. “Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini, kau anggap kami ini bodoh?” ujar Hakim. 

Hakim Wahyu mengatakan, Susi dapat terancam hukuman pidana jika memberikan keterangan palsu.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat," ujar Hakim. 

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy juga merasa bahwa Susi telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan yang dapat memberatkan Bharada E. Sehingga Ronny meminta agar Susi dijatuhkan pidana. Karena menurutnya, Susi bisa dikenakan pasal 174 tentang kesaksian palsu juga pasal 242 KUHP. 

"Kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dan pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun," ucap Ronny. 

Kuasa hukum terdakwa Bharada E, memastikan segera memproses hukum Susi atas dugaan kesaksian palsu tersebut. 


Opini : Menurut saya kecurigaan hakim dan pengacara tersebut masuk akal mengenai dugaan kesaksian palsu oleh Susi, ART Ferdi Sambo, hal ini karena pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Susi yang berbelit-belit dan tidak konsisten bahkan terdapat keterangan yang diberikan terbukti berbohong. Dan dari jawaban dan gerak-gerik Susi terhadap pertanyaan yang diberikan Hakim terlihat seperti sudah diatur atau memang ada yang mengarahkannya. Saya rasa proses pengadilan ini akan berlangsung cukup lama apabila banyaknya saksi yang hadir dengan memberikan kesaksian palsu dan terbukti, karena dari kesaksian palsu tersebut akan muncul tersangka baru yang akan menambah lamanya proses persidangan. 

What : Susi, ART Ferdi Sambo terancam dipidana
Why : Susi diduga memberi kesaksian palsu karena keterangan yang berubah-ubah dan berbelit
Who : Susi, ART Ferdi Sambo

Penulis : Zahara Mega Zahwa (193516516551)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konvergensi Media PT. Trans Corpora (Transcorp)

Konvergensi Media Pada Mahaka Media Group - Tugas Kelompok Cyber Journalism (R.01)